Dalam upaya memperkuat sinergi dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan warga, Polsek Muara Tami melalui Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di kediaman Ketua RT 03, Bapak Yuriswanto, Jalan Manokwari, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami, pada Sabtu (05/07) malam.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Aipda Usman menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan judi online yang sedang marak terjadi.
"Saya selaku Bhabinkamtibmas ingin menyampaikan kepada warga untuk tetap waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor (curanmor). Saya juga mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang marak terjadi karena tidak memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun hukum," ujar Aipda Usman.
Selain itu, warga juga diajak untuk terus menjaga kerukunan antar tetangga. Aipda Usman menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah melalui Ketua RT, Ketua RW, maupun dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai jembatan komunikasi dengan kepolisian.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, informasi penting, ataupun gangguan Kamtibmas lainnya, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada Polsek Muara Tami melalui call center atau langsung menghubungi nomor telepon saya," tegasnya.
Aipda Usman berharap kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat sinergi Polri dan masyarakat serta dapat turut mengurangi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
"Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta dapat mengurangi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat," pungkas Aipda Usman.
